Skip to main content

Pengadilan Federal Tolak Upaya Trump Tunda Hasil Pennsylvania

 Pengadilan banding federal menolak gugatan untuk menunda kemenangan Biden di Pennsylvania dan menepis tudingan kecurangan pemilu.

Tudingan Trump soal kecurangan Pilpres AS kembali ditolak pengadilan. (Foto: AP/Evan Vucci)

Pengadilan banding federal menolak gugatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghidupkan kembali gugatan federal yang bisa menunda kemenangan Joe Biden di negara bagian Pennsylvania.

Tiga hakim pengadilan banding federal secara bulat menyebut argumen kampanye Trump yang merasa dicurangi dalam upaya terpilih kembali tidak didukung oleh bukti.

"Tuduhan tak adil itu serius. Menyebut sebuah pemilu tidak adil tidak berarti kenyataannya demikian," tulis Hakim Stephanos Bibas, yang bicara atas nama panel hakim tersebut, dikutip dari CNN, Jumat (27/11).


"Dakwaan membutuhkan tuduhan spesifik dan juga bukti. Kami tidak memiliki keduanya di sini," imbuh dia.

"Tapi ilmu kimia tidak dapat mengubah timah menjadi emas," kata pengadilan, menyindir tudingan tanpa bukti.Dalam banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah, menurut hakim, Trump juga mengklaim diskriminasi.

Ini merupakan kekalahan yang kesekian kalinya bagi Trump di pengadilan di seluruh negeri terkait gugatan kecurangan dan pelanggaran lainnya dalam Pilpres AS.

Meski begitu, Trump tetap berpandangan bahwa kemenangan Biden tidak valid.

"Asal Anda tahu, pemilu ini penuh kecurangan," cetusnya, kepada wartawan, Kamis (26/11).

Hakim dalam kasus itu menjawab bahwa tidak ada klaim yang tepat soal penipuan. Yang ada hanya masalah teknis dalam mengawasi penghitungan suara.Pekan lalu, pengadilan negara bagian Pennsylvania menolak argumen pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, bahwa jutaan suara di negara bagian itu harus disingkirkan karena kecurangan.

Pada Selasa (24/11), Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden. Tim kampanye Trump kemudian mengajukan banding ke pengadilan federal untuk membekukan kemenangan itu.

Namun pengadilan banding mengatakan kampanye Trump tidak memiliki alasan penting untuk diperdebatkan.

Dengan keunggulan Biden secara nasional yang hampir tidak dapat diganggu gugat, pengadilan mengindikasikan bahwa upaya banding lain, bahkan ke Mahkamah Agung AS, tidak akan berhasil."Tuduhannya tidak jelas dan menyimpulkan sendiri," kata hakim.

Namun demikian, Jenna Ellis, pengacara kampanye Trump yang bekerja dengan Giuliani, berkukuh pihaknya mereka akan mengajukan banding.

"Aktivis mesin peradilan di Pennsylvania terus menutupi tuduhan kecurangan besar-besaran. Menuju ke SCOTUS!" katanya, mengacu pada Mahkamah Agung AS.

MA AS sendiri saat ini tengah disorot terkait komposisi hakimnya yang condong ke kalangan konservatif, basisnya Partai Republik, setelah masuknya Amy Coney Barret yang merupakan Hakim Agung pilihan Trump.

Comments

Popular posts from this blog

Virus Corona di Jerman Tembus 1 Juta Kasus

  Virus Corona di Jerman Tembus 1 Juta Kasus Ilustrasi tenaga medis membawa pasien virus corona. (AP/Jean-Francois Badias) Virus Corona Jerman --  Kasus  virus corona  di  Jerman  menembus angka 1 juta pada Jumat (27/11). Lembaga pengendalian penyakit Robert Koch Institute mencatat Jerman mendapatkan lebih dari 22.000 kasus baru sehingga totalnya melampaui angka satu juta. Data statistik  Worldometer  menunjukkan 15.767 orang meninggal karena Covid-19 di Jerman. Jumlah pasien Covid-19 dalam perawatan intensif melonjak drastis dari lebih dari 360 pada awal Oktober menjadi lebih dari 3.500 pekan lalu.Seperti dikutip dari  AFP , Jerman hampir bisa mengendalikan penyebaran virus corona di musim semi tetapi mereka dihantam oleh gelombang kedua infeksi. Negara bagian terpadat, North Rhine-Westphalia menyumbang lebih dari seperempat kasus di Jerman, melebihi Bavaria yang mengonfirmasi 198.000 infeksi. Sementara Berlin memiliki 62.000 kasus Covid-19...

Jaksa Argentina Selidiki Kematian Maradona

Jaksa Argentina menyelidiki kematian  Diego Maradona  pada Jumat (27/11) waktu setempat. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui kemungkinan kematian Maradona pada Rabu (25/11) disebabkan kelalaian medis atau tidak. "Sudah ada kejanggalan," kata seorang anggota keluarga dekat seperti dilansir  AFP. Pengacara Maradona Matias Morla, sebelumnya telah meminta penyelidikan atas klaim bahwa ambulans membutuhkan waktu lebih dari setengah jam untuk sampai di rumah bintang sepak bola itu. Sebuah laporan otopsi awal menetapkan bahwa Maradona meninggal dalam tidurnya pada Rabu (25/11) siang karena edema paru akut dan gagal jantung kronis. Sementara itu, kantor kejaksaan di Buenos Aires telah membuka file berjudul "Maradona, Diego. Penentuan penyebab kematian." "Kasus ini dimulai karena dia adalah orang yang meninggal di rumah dan tidak ada yang menandatangani akta kematiannya. Itu tidak berarti ada kecurigaan atau penyimpangan," kata sumber pengadilan. Legenda sepak b...